Selasa, 19 Januari 2010

REFLEKSI PASTORAL: PERJALANAN UMAT ALLAH KAS 2006-2010

DAFTAR ISI

A. PENGANTAR
B. PENYUSUNAN ARAH DASAR 2006-2010
C. RUMUSAN ARAH DASAR 2006-2010
D. BERJALAN BERSAMA MEWUJUDKAN ARAH DASAR 2006-2010
--> TAHUN 2006: Sosialisasi Arah Dasar
--> TAHUN 2007: Keluarga
--> TAHUN 2008: Anak dan Remaja
--> TAHUN 2009: Kaum Muda
--> Pemberdayaan kelompok KLMT dan tumbuhnya semangat berbagi
--> Tahun 2010: Syukur atas Habitus Baru
E. PENGEMBANGAN PENGELOLAAN KARYA PASTORAL
F. PENUTUP


A. PENGANTAR

1. Selama ini, Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Semarang (selanjutnya disingkat DKP KAS) selalu menerbitkan Nota Pastoral, yang berkaitan dengan fokus pastoral tahunan, tetapi di penghujung Arah Dasar 2006-2010 DKP KAS tidak menerbitkan Nota Pastoral melainkan menyampaikan Refleksi Pastoral DKP KAS. Refleksi Pastoral ini dimaksudkan untuk melihat kembali perjalanan umat Allah Keuskupan Agung Semarang dalam melaksanakan Arah Dasar 2006-2010 sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja DKP KAS. Refleksi dan evaluasi ini dapat menjadi titik tolak dalam penyusunan Arah Dasar 2011-2015.

B. PENYUSUNAN ARAH DASAR

2. Penyusunan Arah Dasar Tahun 2006-2010 dilakukan dalam semangat duduk bersama, berpikir bersama, dan mengambil keputusan bersama. Proses penyusunan Arah Dasar 2006-2010 juga dilandaskan pada data yang berupa evaluasi dan harapan umat terhadap pelaksanaan dan arah pastoral yang akan datang. Pada awal tahun 2004, DKP KAS membentuk Tim Kecil yang bertugas untuk mengadakan evaluasi pelaksanaan Arah Dasar 2001-2005 serta menggali harapan umat mengenai pokok-pokok yang harus mendapat perhatian pada karya pastoral Keuskupan Agung Semarang pada 2006-2010. Dari angket yang disebarkan kepada pengurus Dewan Paroki se Keuskupan Agung Semarang ditemukan tiga usulan pokok untuk Arah Dasar 2006-2010, yaitu: 1) Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang 2006-2010 membuka kesempatan yang luas bagi anak, remaja, dan kaum muda dalam pengembangan umat; 2) Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang 2006-2010 menempatkan KLMT sebagai pokok perjuangan Gereja dalam menegakkan Kerajaan Allah; 3) Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang 2006-2010 menjadikan keluarga sebagai komunitas iman yang paling dasar untuk menumbuhkan budaya kasih.

3. Dengan memperhatikan hasil penelitian Tim Kecil ini, serta mendengarkan pertimbangan Temu Pastoral 2005, Tim Perumus Arah dasar yang tediri dari Pengurus Harian DKP dan utusan-utusan kevikepan, menyususn draft awal untuk Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang 2006-2010, dengan memasukkan ketiga usulan hasil angket sebagai pokok-pokok perhatian dalam Arah Dasar 2006-2010. Draft awal ini kemudian dibicarakan dalam pelbagai forum, antara lain pertemuan para pastor di tiap-tiap kevikepan, rapat konsultores KAS, Pertemuan DKP KAS, Pertemuan Dewan Imam, serta pertemuan-pertemuan komunitas. Dengan memperhatikan masukan dari pelbagai forum pertemuan tersebut, dirumuskan Draft Akhir Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang 2006-2010 dilengkapi dengan Nota Pastoral tentang Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang 2006-2010, Baharuilah seluruh muka Bumi. Pada tanggal 1 Januari 2006 Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang 2006-2010 secara resmi disampaikan kepada umat dan diberlakukan.

C. RUMUSAN ARAH DASAR 2006-2010

4. Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang 2006-2010

"Umat Allah Keuskupan Agung Semarang dalam bimbingan Roh Kudus berupaya semakin menjadi persekutuan pagugyuban-paguyuban murid-murid Yesus Kristus yang mewujudkan Kerajaan Allah yang memerdekakan (bdk.Luk 4:18-19). Mewujudkan Kerajaan Allah berarti bersahabat dengan Allah, mengangkat martabat pribadi manusia, dan melestarikan keutuhan ciptaan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi korupsi, kekerasan, dan kerusakan lingkungan hidup, umat Allah Keuskupan Agung Semarang terlibat secara aktif membangun habitus baru berdasarkan semangat Injil (bdk. Mat 5-7). Habitus baru dibangun bersama-sama: dalam keluarga dengan menjadikannya basis hidup beriman; dalam diri anak, remaja, dan kaum muda dengan melibatkan mereka untuk pengembangan umat; dalam diri yang kecil, lemah, miskin dan tersingkir dengan memberdayakannya.

Untuk mendukung upaya tersebut, umat Allah Keuskupan Agung Semarang mengembangkan pola penggembalaan yang mencerdaskan umat beriman, melibatkan perempuan dan laki-laki, memberdayakan paguyuban-paguyuban pengharapan, memajukan kerjasama dengan semua yang berkehendak baik, serta melestarikan keutuhan ciptaan.

Umat Allah Keuskupan Agung Semarang dengan tulus hati bertekad bulat melaksanakan upaya tersebut, dan mempercayakan diri pada penyelenggaraan ilahi dengan setia dan rendah hati seturut teladan Maria, hamba Allah dan bunda Gereja.

Allah yang memulai pekerjaan baik di antara kita akan menyelesaikannya (bdk.Flp 1:6)."

5. Rumusan Arah Dasar ini terdiri dari empat alinea, yang masing-masing merumuskan unsur-unsur pokok dari Arah Dasar 2006-2010. Unsur pertama yang terumus dalam alinea pertama merupakan Roh Arah Dasar, yang diyakini sebagai cita-cita (visi) umat Allah Keuskupan Agung Semarang, yaitu mewujudkan Kerajaan Allah yang memerdekakan, yang diwujudkan melalui sikap bersahabat dengan Allah, mengangkat martabat pribadi manusia, dan melestarikan keutuhan ciptaan. Unsur kedua yang terumus dalam alinea kedua merupakan tekanan pastoral untuk tahun 2006-2010 yaitu membangun Habitus Baru. Hal ini merupakan tekad Gereja untuk semakin melibatkan diri dalam upaya masyarakat mengatasi krisis yang ditandai dengan maraknya korupsi, kekerasan, kerusakan lingkungan hidup. Bersama masyarakat yang berupaya untuk membarui diri, Gereja terlibat dengan itu serta membangun habitus baru berdasar pada nilai-nilai Injil, baik dalam keluarga, anak, remaja, kaum muda maupun dalam diri orang-orang kecil, lemah, miskin, dan tersingkir. Unsur ketiga, yang terumus dalam alinea ketiga adalah tata penggembalaan, yang mendukung terwujudnya habitus baru yaitu tata penggembalaan yang "mencerdaskan umat beriman, melibatkan perempuan dan laki-laki, memberdayakan paguyuban-paguyuban pengharapan, memajukan kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik, serta melestarikan keutuhan ciptaan". Tata Penggembalaan seperti ini dapat terwujud karena didukung oleh metode dinamika pastoral, yang menekankan pentingnya data, dan bukan kebiasaan, yang tekanannya berubah "dari tradisi ke opsi". Unsur keempat, yang terumus dalam alinea keempat merupakan tekad bulat seluruh umat, yang meneladan pada pribadi Bunda Maria sebagai pribadi yang terbuka dan mempercayakan dirinya pada penyelenggaraan ilahi.

6. Tampaklah bahwa Arah Dasar 2006-2010 ini dirumuskan berdasarkan realita kehidupan masyarakat, yang di satu pihak berada dalam situasi krisis yang berkepanjangan dan beraneka ragam (multikrisis), dan di lain pihak berupaya untuk membangun habitus baru secara bersama-sama di segala bidang kehidupan, dengan melibatkan banyak pihak dan menggunakan aneka cara. Dalam konteks kehidupan masyarakat seperti itu, umat Allah Keuskupan Agung semarang menegaskan tekadnya untuk terlibat dalam upaya membangun habitus baru bangsa.

7. Untuk mewujdukan Arah Dasar ini, DKP KAS menentukan agenda tahunan yang menjadi gerak bersama seluruh umat KAS dalam bentuk fokus pastoral. Fokus Pastoral merupakan langkah-langkah untuk mewujudkan Arah Dasar KAS tahun demi tahun. Pada tahun 2006, yang merupakan fokus pastolan adalah sosialisasi Arah Dasar kepada seluruh umat. Fokus Pastoral pada tahun 2007 adalah keluarga sebagai basis hidup beriman. Anak dan remaja terlibat untuk pengembangan umat merupakan fokus pastoral pada tahun 2008, sedangkan kaum muda terlibat untuk pengembangan umat merupakan fokus pastoral pada tahun 2009. Sementara itu pada akhir perjalanan Arah Dasar 2006-2010 yang menjadi fokus pastoral adalah syukur atas terbentuknya habitus baru. Umat Allah diajak untuk bersyukur atas berkembangnya habitus baru dalam kehidupan umat, baik dalam keluara, anak-anak dan remaja, kaum muda serta mereka yang kecil, lemah, miskin dan tersingkir. Di samping fokus pastoral yang ditetapkan sebagai langkah perwujudan Arah Dasar dari tahun ke tahun, ditetapkan pula bahwa perhatian kepada kelompok Kaum Kecil, Lemah, Miskin, dan Tersingkir merupakan perhatian terus menerus selama lima tahun. Penetapan fokus pastoral sangat penting karena dapat membantu atau mendukung pengmbangan pastoral, yang dipikirkan dan dilakukan oleh DKP KAS maupun paroki. Fokus pastoral ini sangat inspiratif bagi komisi-komisi DKP KAS dalam menentukan program kerja komisi maupun program kerja bersama beberapa komisi. Fokus pastoral ini juga membantu paroki dan kevikepan dalam membuat program kerja tahunan, [sebagai program] yang visioner.

8. Fokus pastoral yang berkaitan dengan komisi tertentu, seperti Komisi Pendampingan Keluarga pada tahun 2007, Komisi Karya Misioner yang memperhatikan anak dan remaja pada tahun 2008, serta Komisi Karya Kepemudaan dan Komisi Kerasulan Mahasiswa pada tahun 2009 dapat menjadikan komisi tersebut merasa terbebani atau bahkan kewowogen kalau harus merencanakan dan menjalankan segala program kerja yang berkaitan dengan fokus pastoral tersebut sendirian. Tetapi pelaksanaan fokus pstoral bukan hanya merupakan tanggungjawab komisi yang bersangkutan, tetapi merupakan tanggungjawab semua komisi di DKP KAS. Artinya, semua komisi terlibat mendukung terlaksananya fokus pastoral tersebut, entah sendiri-sendiri maupun melalui kegiatan bersama beberapa komisi, tanpa melupakan tugas khas setiap komisi. Tentu saja komisi yang langsung berkaitan dengan fokus pastoral tahun tertentu akan bekerja lebih banyak dari yang lain dalam melaksanakan fokus pastoral, tetapi komisi-komisi lainnya pun mendukung dengan program-programnya.

9. Ketika fokus pastoral dikaitkan dengan kategori umat tertentu, -keluarga, anak dan remaja, serta kaum muda- dan berganti tiap tahun, dapat timbul kesan bahwa perhatian pada kelompok-kelompok tersebut hanya berhenti pada tahun ketika menjadi fokkus pastoral. Ketika fokus pastoral pada keluarga selesai dan berganti pada fokus pastoral melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat, dapat memberikan kesan bahwa perhatian pada keluarga telah selesai dan digantikan pada perhatian pada anak dan remaja. Namun demikian ketiga fokus pastoral tersebut haruslah dipahami sebagai sesuatu yang berkesinambungan, dalam upaya membangun habitus baru dalam kehidupan umat. Fokus pastoral yang ditetapkan setiap tahunnya lebih merupakan awal gerakan membangun habitus baru dalam keluarga, anak, remaja, dan kaum muda.

D. BERJALAN BERSAMA MEWUJUDKAN ARAH DASAR 2006-2010

10. Dengan diberlakukannya Arah Dasar 2006-2010 pada tanggal 1 Januari 2006 maka gerak bersama untuk mewujudkan cita-cita yang dirumuskan dalam Arah Dasar mulai dilaksanakan. Karya pastoral di Keuskupan Agung Semarang setiap tahunnya diwarnai oleh pelaksanaan fokus pastoral setiap tahunnya.

-->Tahun 2006: Sosialisasi Arah Dasar

11. Sosialisasi Arah Dasar 2006-2010 mulai sejak pemakluman resmi berlakunya Arah Dasar 2006-2010. Surat Gembala Pemakluman Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang yang disampaikan oleh Mgr. Ignasius Suharyo pada tanggal 1 Januari 2006 merupakan awal dari sosialisasi Arah Dasar 2006-2010. Sementara itu, Nota Pastoral Tentang Arah Dasar Umat Allah Keuskupan Agung Semarang, Bahuilah Seluruh Muka Bumi, merupakan bahan pokok sosialisasi Arah Dasar kepada seluruh umat. Nota pastoral ini tidak hanya menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh umat tetapi lebih merupakan bahan untuk memahami Arah Dasar 2006-2010 sendiri. Melalui pelbagai kesempatan, Nota Pastoral Tentang Arah Dasar 2006-2010 ini didalami, entah melalui Temu Pastoral 2006, kolasi-kolasi kevikepan, pertemuan-pertemuan umat baik teritorial maupun kategorial. Pertemuan-pertemuan umat pada masa Adven, Prapaskah, Bulan Katekese Liturgi maupun Bulan Kitab Suci Nasional juga merupakan saat untuk mendalami Arah Dasar. Sementara itu juga dibuat Doa Arah Dasar 2006-2010 yang dapat didoakan umat dalam pelbagai kesempatan.

12. Komisi-komisi DKP KAS secara khusus membuat program-program untuk mensosialisasikan Arah Dasar 2006-2010. Komisi Karya Kepemudaan mengadakan roadshow sosialisasi Arah Dasar dan living values, kepada orang muda Katolik di pelbagai paroki seperti Dirjodipuran, Ignatius Magelang, Wates, dan rayon Kulon Progo. Komisi Hubungan antar Agama dan Kepercayaan menanamkan habitus baru dengan membahas Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian tempat beribadat. Komisi Karya Misioner mengadakan pelatihan tim sosialisasi tingkat kevikepan; mengadakan pelatihan bagi remaja; mengadakan rekoleksi pelestarian keutuhan ciptaan. Sementara itu, komisi-komisi lainnya mencosialisasikan Arah Dasar 2006-2010 melalui program-program khusus komisinya, misalnya Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi melalui pemberdayaan CU, temu jaringan antar Lembaga Keuangan Mikro; Komisi Kateketik melalui kaderisasi katekis secara berkelanjutan; dan Komisi Liturgi melalui pembentukan tim pendampingan liturgi bagi kaum anak, remaja dan kaum muda. Dengan program-program yang diselenggarakan oleh komisi-komisi DKP serta pembelajaran yang diselenggarakan oleh umat entah di tingkat lingkungan, paroki maupun kevikepan, Arah Dasar 2006-2010 mulai digemakan dalam kehidupan umat.

-->Tahun 2007: Keluarga

13. Nota Pastoral "Menjadikan Keluarga sebagai Basis Hidup Beriman" dikeluarkan oleh DKP KAS sebagai titik tolak pelaksanaan fokus pastoral tahun 2007. Melalui nota pastoral ini disadari tantangan-tantangan yang dihadapi oleh keluarga-keluarga masa kini, baik yang berasal dari perkembangan zaman akibat globalisasi, maupun tantangan dari dalam institusi keluarga sendiri yang tampil dalam gejala-gejalan pudarnya nilai-nilai keluarga. Dalam suasana seperti itu keluarga-keluarga katolik diharapkan untuk tetap berani mengupayakan keluarga sebagai tempat paling dasar dalam kehidupan beriman, baik melalui pengalaman kasih dalam keluarga, maupun melalui pengalaman doa dan perjumpaan iman dalam keluarga.

14. Keluarga sebagai fokus pastoral menggerakkan umat untuk merefleksikan kembali kehidupan keluarga-keluarga di paroki, maupun meninjau kembali tim-tim kerja pendampingan keluarga. Penggerak utama pelaksanaan fokus pastoral keluarga sebagai basis hidup beriman ialah Komisi Pendampingan Keluarga. Dalam rangka menggalakkan pendampingan keluarga, Komisi Pendampingan Keluarga menerbitkan 10 buku seri keluarga sebagai sarana bagi keluarga-keluarga untuk menambah pengetahuan dan penghayatan hidup berkeluarga. Antusiasme untuk memiliki seri ini nampak besar, mengingat pada tahun 2007 distribusi buku ini mencapai 4000 exemplar. Namun demikian masih harus diteliti bagaimana keluarga-keluarga katolik memanfaatkan buku ini sebagai bahan pembelajaran.

15. Untuk mendukung fokus keluarga, Komisi Karya Misioner mengadakan rekoleksi untuk orangtua PIA di 14 paroki dan 5 rayon dengan peserta sebanyak 1.768 orang; (mengadakan) novena Selasa Kliwonan di Makam Romo Sanjaya, (yang) setiap kali dihadiri sekitar 500-700 orang; lokakarya sehari, dengan tema "Antisipasi Keluarga Katolik - Menuju Keluarga Tahun 2022", dengan peserta yang hadir 204 orang. Komisi Hubungan antar Agama dan Kepercayaan mengadakan temu kebatinan XI dengan tema "Olah Batin dalam Keluarga", yang dihadiri 160 orang. Komisi Pendidikan mengadakan temu orangtua dan mahasiswa, yang dibiayai oleh Bhumiksara. Komisi Mahasiswa Kevikepan Semarang mengadakan sosialisasi Nota Pastoral, yang dihadiri 135 orang. Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan mengadakan penanaman nilai-nilai dalam keluarga melalui pendidikan ANV bagi biarawan/wati dan kaum muda serta mengadakan sosialisasi Ajaran Sosial Gereja dengan membagikan buku "Kesetaraan Gender". Komisi Karya Kepemudaan: mengadakan jaringan komisi pelajar Katolik, dengan tema "Peran orang muda dalam Keluarga", yang hadir 250 orang; lomba pujian kreatif bertemakan keluarga, yang diikuti 14 peserta dengan 26 lagu. Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi menyusun modul Pelatihan Managemen Ekonomi Rumah Tangga, mengadakan sosialisasi modul, yang dihadiri 30 orang dari 17 rayon dan 17 pengurus CU serta mengadakan pelatihan pendampingan kewirausahaan, yang terlaksana di Kevikepan Surakarta dan Kedu.

16. Puncak pelaksanaan fokus pastoral keluarga sebagai basis hidup beriman dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2007, Pesta Keluarga Kudus. Diharapkan Pesta Keluarga Kudus dijadikan hari temu keluarga ketika keluarga-keluarga bisa berkumpul bersama.

-->Tahun 2008: Anak dan Remaja

17. Pada awal pelaksaan fokus pastoral keterlibatan anak dan remaja untuk pengembangan umat, selain menulis Surat Gembala, Bapak Uskup Mgr. Ignasius Suharyo juga menulis surat khusus kepada anak-anak dan remaja. Sapaan khusus dari Sang Gembala Keuskupan Agung Semarang ini rupanya ditanggapi dengan antusias oleh anak-anak dan remaja. Terbukti ada 1.248 surat tanggapan anak-anak dan remaja yang disampaikan kepada Bapak Uskup. Sementara itu, Nota Pastoral, "Melibatkan Anak dan Remaja untuk Pengembangan Umat" merupakan bahan pembelajaran yang disampaikan kepada para pelayan umat, penggerak anak dan remaja, serta anak dan remaja sendiri sebagai bahan refleksi dan inspirasi dalam penyusunan gerakan anak dan remaja. Nota Pastoral ini mengajak umat untuk memperhatikan perkembangan iman remaja sesuai dengan umurnya serta memberi kesempatan bagi keterlibatan anak dan remaja untuk pengembangan umat. Keterlibatan ini mencakup keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan gereja maupun keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan anak dan remaja di luar gereja, entah di sekolah maupun di masyarakat.

18. Fokus pastoral ini sangat efektif untuk menggerakkan keterlibatan anak dan remaja dalam hidup menggereja. Selama tahun ini paroki-paroki memberikan waktu dan kesempatan bagi anak dan remaja terlibat dalam gerak langkah kehidupan paroki. Banyak kegiatan dilakukan untuk memperhatikan mereka, baik di tingkat lingkungan, paroki, kevikepan, maupun keuskupan. Penggerak utama fokus pastoral melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat ialah Komisi Karya Misioner. Program yang dikerjakan Komisi Karya Misioner selama tahun 2007 adalah sebagai berikut: menyebarluaskan surat gembala Bapak Uskup mengenai keterlibatan anak dan remaja untuk pengembangan umat (terdistribusi 50.000 lembar); mengadakan gerakan anak dan remaja menanggapi surat gembala Uskup (ada 1.248 surat dari anak dan remaja untuk Bapak Uskup); mengadakan pelatihan tim pelatih rayon untuk pengembangan semangat kemuridan anak dan remaja, yang menghasilkan 24 orang dari 94 orang; mengadakan pilot project anak dan remaja ikut memimpin pertemuan lingkungan, terlaksana di 13 lingkungan; mengadakan pelatihan tim kerja PIA-PIR paroki, diikuti 804 peserta. Sementara Komisi Liturgi mengembangkan keterlibatan anak dan remaja dalam liturgi melalui pembekalan tim-tim kerja liturgi anak-anak dan remaja di setiap kevikepan. Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi mendukung fokus pastoral melibatkan anak dan remaja untuk pengembangan umat dengan mengadakan gerakan CU masuk sekolah agar anak dan remaja terlibat dalam gerakan solidaritas dan menabung di CU, dan nantinya akan menjadi penggerak-penggerak CU. Gerakan ini diikuti oleh 12 CU dan melibatkan 2.910 anak. Komisi Pendampingan Keluarga melanjutkan fokus pastoral tahun 2007 dengan mengadakan penataran bagi aktivis bidang pelayanan KBA, kesetaraan gender serta mendukung fokus pastoral tahun 2008 dengan memberikan penataran pendidikan nilai dalam keluarga, dan perlindungan hukum bagi anak. KOmisi Karya Kepemudaan mengadakan pengembangan potensi dan kreatifitas pendamping PIA-PIR di kevikepan Surakarta dan Semarang serta mendukung jaringan komunikasi pelajar se Keuskupan Agung Semarang. Penghubung Kerasulan Kemasyarakatan menyelenggarakan pekan Ajaran SOsial Gereja bagi anak didik SD-SMA/K (hadir 288 orang) dan guru (hadir 15 orang), pemangku pendidikan kota Semarang (hadir 35 orang). Sementara itu, Komisi Kateketik dan Komisi Pendidikan mendukung fokus pastoral ini dalam program-program pembinaan mereka bagi para katekis maupun bagi para guru agama.

19. Nampaklah bahwa fokus pastoral keterlibatan anak dan remaja untuk pengembangan umat didukung oleh komisi-komisi DKP KAS. Keterlibatan pada fokus pastoral melibatan anak dan remaja sangatlah nampak juga di paroki-paroki, maupun kevikepan-kevikepan. Banyak kesempatan diberikan untuk memberikan gerak bagi anak dan remaja. Namun demikian masih perlu direfleksikan apakah anak-anak dan remaja sungguh-sungguh sudah dilibatkan untuk pengembangan umat, atau masih sekedar diberi perhatian. Tentu saja harapannya ialah agar anak dan remaja semakin terlibat untuk pengembangan umat. Dan ini berarti terlibat dalam pengembagan umat yang bersahabat dengan Allah, menghargai martabat pribadi manusia, serta melestarikan keutuhan ciptaan.

-->Tahun 2009: Kaum Muda

20. FOkus pastoral melibatkan kaum muda untuk pengembangan umat ditandai dengan Nota Pastoral yang diberi judul "Orang Muda Menggugah Dunia". Judul ini sengaja dipilih untuk mengingatkan peran orang muda sebagai pelopor pembaruan. Semangat pelopor ini juga diinspirasikan dari hidup St. Paulus, seorang pewarta yang handal dan tidak kenal lelah dalam mewartakan Injil kepada segala bangsa. Harapannya kaum muda tergerak hatinya untuk semakin memantapkan jati dirinya sebagai orang-orang Kristen yang diutus dalam kancah kehidupan masyarakat.

21. Komisi Karya Kepemudaan dan Komisi Kerasulan Kemahasiswaan merupakan penggerak utama pelaksanaan fokus pastoral melibatkan kaum muda untuk pengembangan umat. Komisi Karya Kepemudaan memusatkan perhatiannya pada pelatihan pengembangan karakter, jatidiri, potensi, dan kreatifitas OMK; pengembangan komuntias orang muda yang sehat; pelatihan pengembangan kemampuan literer; serta mengembangkan jejaring baik melalui keterlibatan dalam Forum Komunikasi Efektif Kepemudaan kemahasiswaan (FKEKK), maupun jejaring melalui dunia maya. Komisi Kerasulan Mahasiswa mendukung keterlibatan orang muda untuk pengembangan umat melalui pembekalan aktivis/asistensi dosen Kuliah Agama Katolik serta mengadakan pelatihan pengembangan komunitas tingkat dasar dan tingkat madya.

22. Pengembangan keterlibatan orang muda untuk pengembangan umat juga didukung oleh komisi-komisi lainnya. Komisi Kateketik mendukungnya dengan mengadakan kaderisasi katekis muda paroki se-KAS. Kegiatan ini merupakan kegiatan berkelanjutan selama empat tahun, dan diikuti oleh 359 orang muda katolik. Harapannya mereka langsung dapat terlibat dalam pelaksanaan tugas pewartaan Gereja, terutama dalam pendampingan terhadap calon penerima sakramen Inisiasi. Komisi Liturgi mengadakan temu raya penggerak devosi Ekaristi kaum muda, yang hadir sekitar 200 orang. Kegiatan ini dimaksudkan agar kaum muda terlibat dalam pengembangan devosi umat, terutama devosi terhadap Sakramen Ekaristi melalui gerakan Adorasi Ekaristi. Komisi Kitab Suci mengadakan rekoleksi tentang semangat Paulus bagi kaum muda. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 orang dari empat kevikepan. Komisi Pendampingan Keluarga mendukung fokus pastoral kaum muda dengan penyediaan bahan-bahan tematis pendampingan kaum muda. Sementara itu, Komisi Karya Misioner menyusun modul kaderisasi kemuridan dengan melibatkan kaum muda di lingkungan; serta menyelenggarakan SOMA (School of Missionary Animators) bagi penggerak kaum muda. Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi mengadakan pendataan kaum muda yang menjadi anggota CU; mengadakan workshop kewirausahaan di masing-masing kevikepan; menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan kaum muda; menyapa, mengumpulkan, memberi penyadaran dan membentuk forum komunikasi bagi kaum muda yang cinta lingkungan hidup. Komisi Pendidikan: mengadakan kaderisasi bagi siswa SMP/SMA/K yang belajar di lembaga pendidikan negeri dan swasta non katolik di empat kevikepan. Komisi Hubungan antar Agama dan KEpercayaan: mengadakan temu kebatinan dengan tema "Olah Batin menimba Spiritualitas St. Paulus dan para kudus." yang diikuti OMK sebanyak 45 orang; mengadakan kaderisasi dialog interreligius bagi OMK, yang hadir 40 orang; mengadakan pembekalan OMK dalam rangka dialog antar Agama dan Kepercayaan, yang hadir 170 orang.

-->Pemberdayaan Kelompok KLMT dan Tumbuhnya Semangat Berbagi

23. Dalam Arah dasar 2006-2010 dinyatakan bahwa habitus baru itu dikembangkan melalui pemberdayaan kelompok kecil, lemah, miskin dan tersingkir. Pemberdayaan kaum kecil, lemah, miskin dan tersingkir ini memang tidak dijadikan fokus pastoral pada tahun tertentu, tetapi dijadikan pokok perhatian sepanjang lima tahun. Pelopor dalam upaya pemberdayaan kaum kecil, lemah, miskin dan tersingkir ini terutama adalah Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi. Selama lima tahun ini tampaklah perhatian komisi ini pada pengembangan CU sebagai sarana pemberdayaan kelompok-kelompok KLMT. Fokus pastoral tahunan yang ditentukan oleh DKP KAS justru menjadikan pengembangan CU menjadi lebih luas, tidak hanya di antara orang-orang dewasa tetapi mulai dari tingkat anak-anak dan orang muda. Artinya bukan hanya orang-orang dewasa yang diberdayakan melalui CU, tetapi juga anak-anak. Ini tentu mengembangkan nilai-nilai alternatif dalam kehidupan anak-anak, remaja dan kaum muda, ketika mereka dihadapkan dengan nilai-nilai materialisme, konsumerisme, dan hedonisme.

24. Habitus baru juga dikembangkan melalui pengembangan semangat berbagi. Semangat ini didasarkan pada kisah seorang anak yang menyerahkan bekalnya, lima roti dan dua ikan, kepada Yesus (Yoh 6:1-15). Semangat berbagi ini tumbuh dari gerakan-gerakan kecil seperti gerakan anak-anak sekolah katolik yang pada tanggal 7 setiap bulan mengumpulkan uang saku mereka untuk membantu anak-anak yang membutuhkan. Semangat ini juga ditumbuhkan dalam diri anak-anak misioner yang mengumpulkan derma untuk anak-anak lain yang membutuhkan. Gerakan ini diharapkan tumbuh dalam hidup seluruh umat, sehingga umat Allah Keuskupan Agung Semarang menjadi umat yang berbagi, yang rela menyisihkan kepunyaannya untuk kepentingan sesama, khususnya yang menderita.

25. Semangat berbagi akhirnya mendapatkan dasarnya pada Sakramen Ekaristi. Semakin berkembangnya devosi kepada Sakramen Mahakudus, terutama melalui gerakan Adorasi Ekaristi Abadi mengajak seluruh umat untuk mewujudkan semangat ekaristis dalam kehidupan sehari, semangat yang didasari atas rasa syukur akan karya Allah, yang menggerakkan orang untuk berbagi dengan sesama. Oleh karena itu pada tanggal 27-29 Juni 2008, di Gua Maria Kerep Ambarawa diselenggarakan Konggres Ekaristi Keuskupan I, dengan tema "Berbagi Lima Roti dan Dua Ikan." Dengan tema ini spiritualitas ekaristis mau diwujudkan dalam perhatian kepada mereka yang menderita. Buah dari Konggres Ekaristi I sudah sangat dirasakan dalam wujud tumbuhnya gerakan adorasi serta makin terlibatnya umat dalam kehidupan Gereja, namun perwujudan semangat berbagi dalam hidup sehari-hari tetap merupakan sesuatu yang harus tetap diperjuangkan.

26. Meskipun tidak mendapatkan tekanan khusus, Arah Dasar KAS 2006-2010 juga memberi perhatian pada persoalan pelestarian lingkungan. Di sana-sini tumbuh gerakan cinta lingkungan, entah pada paroki-paroki tertentu. Bahkan di beberapa sekolah ada gerakan mencintai lingkungan pada anak-anak. Demikian juga di kalangan mahasiswa, sebagaimana dibuat oleh Komisi Kerasulan Mahasiswa Surakarta membuat gerakan hari bumi untuk pelestarian lingkungan yang diikuti oleh sektar 1000 orang. Belum lagi kelompok-kelompok yang sejak semula sudah ada dan terus mengupayakan kelestarian lingkungan, misalnya gerakan-gerakan tani lestari, Gerakan Masyarakat Cinta Air di paroki Sumber dll. Namun demikian, upaya ikut serta melestarikan lingkungan tetap merupakan tugas yang harus terus diupayakan.

-->Tahun 2010: Syukur Atas Habitus Baru

27. Tahun 2010 ditetapkan sebagai Tahun syukur atas habitus baru. Ada banyak hal yang pantas disyukuri selama perjalanan umat Allah Keuskupan Agung Semarang dari tahun 2006-2010, antara lain keterlibatan keluarga, anak, remaja dan kaum muda untuk pengembangan umat, tumbuhnya habitus baru, tumbuhnya semangat berbagi, berkembangnya inkulturasi iman serta suburnya panggilan hidup bhakti di Keuskupan Agung Semarang. Tahun 2010 sebagai Tahun Syukur juga bertepatan dengan peringatan 70 tahun Keuskupan Agung Semarang. Untuk itu, DKP KAS telah membentuk Panitia Tahun Syukur yang bertugas untuk menyiapkan, merencanakan dan melaksanakan program-program bagi umat di seluruh Keuskupan Agung Semarang.

28. Rasa syukur umat Allah KAS akan diwujudkan dalam empat bidang pokok: Yang pertama, ialah bidang SELEBRASI. Umat diajak bersyukur melalui doa, novena, perayaan ekaristi baik di lingkungan, di paroki maupun tingkat Keuskupan. Ada dua puncak Perayaan Tahun Syukur, yaitu tanggal 27 Juni 2010, sebagai perayaan peringatan 70 tahun KAS, dan tanggal 26 Desember 2010, Pesta Keluarga Kudus, sebagai Puncak Tahun Syukur Habitus Baru. Yang kedua ialah bidang REFLEKSI. Kesempatan syukur digunakan untuk merefleksikan perjalanan iman di KAS serta keterlibatan umat dalam hidup beriman. Ini akan dilakukan melalui pertemuan-pertemuan baik kelompok-kelompok teritorial maupun kategorial. Pertemuan-pertemuan umat pada masa Adven, Prapaskah, Bulan Kitab Suci, Bulan Katekese Liturgi, akan menjadi kesempatan bagi umat untuk merefleksikan imannya. Refleksi umat ini dapat juga dilaksanakan dengan penggalian sejarah masing-masing paroki sehingga umat dapat belajar dari pengalaman umat pada masa lalu. Yang ketiga ialah bidang GERAKAN. Syukur itu mau diungkapkan dengan aneka macam gerakan, seperti gerakan berbagi; gerakan cinta lingkungan hidup; gerakan tidak merokok, dll. Dan yang keempat ialah bidang DOKUMENTASI, yang akan dilakukan dengan penyusunan profil paroki ataupun kelompok-kelompok kategorial di KAS ini.

E. PENGEBANGAN PENGELOLAAN KARYA PASTORAL

29. Dalam Nota Pastoral tentang ARDAS KAS 2006-2010 ditegaskan diperlukannya pola pikir baru dalam berpastoral. Pola pikir itu diungkapkan dalam siklus Dinamika Pastoral. Metode ini diharapkan digunakan dalam pelbagai karya pastoral baik di tingkat DKP, maupun di paroki-paroki. Tahap-tahap Metode Dinamika Pastoral adalah:

a. SITUASI POKOK dianalisis untuk mengenali kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan /SWOT atau TOWS (strengths, weaknesses, opportunities, thwarts/threats). Untuk analisis ini diperlukan data serta fakta yang memadai mengenai situasi tersebut.

b. IMAN dijadikan sumber inspirasi untuk REFLEKSI agar dapat dikenali apa kehendak Allah bagi situasi konkrit tersebut. Refleksi tersebut dapat berdasar pada Kitab Suci, Ajaran Sosial Gereja, ARDAS KAS, ataupun Konstitusi. Dari refleksi itu diharapkan muncul keprihatinan pastoral, landasan untuk mengambil keputusan-keputusan berdasarkan iman;

c. RENCANA disusun untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang; AKSI NYATA merupakan pelaksanaan rencana tersebut;

d. LAPORAN untuk EVALUASI dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban terhadap seluruh proses dinamika pastoral. Untuk itu perlu pengawasan. Dengan tahap-tahap tersebut diharapkan muncul kesadaran akan terciptanya situasi baru, yang menjadi awal untuk proses dinamika pastoral selanjutnya.

30. Penggunaan metode Dinamika Pastoral pada akhirnya menyadarkan perlunya perangkat untuk merancang dan mempertanggungjawabkan program secara lebih transparan. Untuk itu DKP KAS belajar menggunakan metode POAC (planning, organizing, actuating, controling) untuk menjadikan rencana-rencana kerja menjadi semakin jelas dan terukur. Memang pada awalnya dirasakan tidaklah sangat mudah mengadopsi suatu cara kerja managerial semacam ini ke dalam perencanaan pastoral, namun demikian demi transparansi dan terukurnya suatu karya perlulah metode ini dikembangkan. Pada saat ini, metode ini juga sedang dikembangkan untuk penyusunan program-program paroki.

31. Selain metode POAC, pelaksanaan karya pastoral yang semakin visioner juga membutuhkan transparansi dalam bidang keuangan. Pengelolaan keuangan lembaga-lembaga keuskupan perlu disesuaikan dengan tata akuntansi yang benar, sehingga dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Gerakan ini berawal dari pembenahan pengelolaan keuangan paroki-paroki, dan akhirnya juga dilakukan pada pengelolaan keuangan komisi-komisi DKP KAS. Semangat dasar yang mau dikembangkan ialah bahwa uang yang digunakan oleh paroki maupun komisi-komisi adalah uang umat yang harus digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

32. Pengembangan karya pastoral yang baru juga memerlukan perangkat-perangkat kerja yang baru. Setelah Pedoman Dasar Dewan Paroki (PDDP) disahkan, paroki-paroki harus membuat Pedoman Pelaksanaan Dewan Paroki (PPDP). Demikian juga dengan DKP KAS. Pedoman Dasar DKP KAS telah disahkan, dan telah tersusun pula Pedoman Pelaksanaan di masing-masing komisi. Dengan pedoman-pedoman semacam ini diharapkan tata kerja Komisi-Komisi DKP semakin terencana. Perencanaan ini didukung oleh rumusan yang jelas mengenai masing-masing komisi, serta adanya periodisasi jabatan di suatu komisi. Diharapkan ini akan membawa suasana segar pada kegiatan-kegiatan komisi.

F. PENUTUP

33. Demikianlah refleksi singkat perjalanan dalam upaya mewujudkan ARDAS KAS 2006-2010, sebagaimana tampak dalam pelayanan komisi-komisi DKP maupun dalam kegiatan umat di paroki maupun kevikepan. Banyak hal sungguh pantas disyukuri, namun disadari pula masih banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan. Upaya umat Allah KAS untuk semakin setia mengikuti Yesus Kristus yang mewartakan Kerajaan Allah masih menyisakan banyak pekerjaan. Namun demikian, pantaslah kita tetap berharap denga menyandarkan diri pada Allah, "yang memulai pekerjaan baik di antara kita akan menyelesaikannya pula." (bdk Flp 1:6)



ANEKA LAGU AVE MARIA

Ada berbagai macam jenis lagu ave maria atau salam maria atau hail mary, yang menjadi ciri khas umat beriman Katolik oleh karena menempatkan Maria sebagai santa yang istimewa di hadapan Allah. Maria menjadi "bunda Gereja", bunda umat beriman Katolik, yang menjadi alat bagi Allah untuk kehadiran Sang Putra menjadi manusia agar manusia bisa mengenali dan menangkap kehendak Allah itu. Lagu-lagu di bawah ini merupakan ekspresi iman yang dapat membantu kita semakin mengembangkan rasa hati iman kita. silahkan dinikmati.

1. Ave Maria
2. Ave Maria
3. Victor Hutabarat - Ave Maria
4. Celtic Woman - Ave Maria
5. cantamus-ave_maria
6. andrea_bocelli_-_ave_maria
7. Aquarius plays - Ave Maria (slow)


Minggu, 10 Januari 2010

DAFTAR GOA MARIA KAS

A. Kevikepan Semarang

  1. Gua Maria Kerep - Paroki St. Yusuf, Ambarawa.
  2. Gua Maria Sendang Sancta Rosa Mystica - Dsn Banyuurip, Ds Jelok, Kec. Tuntang, Kab. Semarang.
  3. Pertapaan Susteran Gedono Salatiga.
  4. Goa Maria Ngaliyan - Panti asuhan wikrama putra semarang, Ngaliyan Semarang.
  5. Gua Maria Ratu Rosari Juwana - Paroki adm. St. Maria la Salette, Juwana - Kab.Pati.
  6. Gua Maria Ratu, Dusun Besokor, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kendal.

B. Kevikepan Solo

  1. Gua Maria Sendang Sriningsih - Dsn.Jali, Ds.Gayamharjo, Prambanan.
  2. Gua Maria Sendang Ratu Kenya / Gua Hati Ibu Yang Bahagia - St. Ignatius, Danan, Giriwoyo, Wonogiri.
  3. Gua Maria Sendang Klayu, Njlegong, Paroki Yohanes Rasul Wonogiri.
  4. Gua Maria Mojosongo - Paroki Santa Maria Regina Purbowardayan, Debegan, Solo.
  5. Gua Maria Sendang Pawita Sinar Surya Tawangmangu - Paroki St. Pius X, Dusun Sendang, Desa Panjang, Kec. Tawangmangu, Karang Anyar.
  6. Gua Maria Marganingsih (= jalan mengalirnya rahmat) - Paroki Santa Maria Bunda Kristus, Ds. Ngaren, Bayat, Klaten.
  7. Gua Mawar Maria - Paroki Hati Tak bernoda SP Maria, Ds. Kembang Sari, Kec. Musuk - Boyolali.

C. Kevikepan Kedu

  1. PERTAPAAN St Maria Rawaseneng.
  2. MAKAM ROMO RICHARDUS KARDIS SANDJAJA, Pr - Paroki St. Antonius, Muntilan.

D. Kevikepan Yogyakarta

  1. GUA MARIA LAWANGSIH (GUA ALAM - INDAH DAN EKSTOTIK) Stasi PELEMDUKUH, Paroki NANGGULAN, Kulon Progo.
  2. GUA MARIA LOURDES, Sendangsono, Paroki Promasan, Kalibawang, Kulon Progo, Wates.
  3. GUA MARIA WATU BLENCONG, Borosuci, Paroki Boro, Banjarasri, Kalibawang, Kulon Progo, DI Yogyakarta.
  4. GUA MARIA SENDANG WALUYA JATININGSIH- Paroki St. Petrus dan Paulus, Ds.Jitar, Sumberagung, Moyudan, Sleman.
  5. GUA MARIA TRITIS - Paroki St. Petrus Kanisius, Dsn. Bulu, Ds. Giring, Kec. Paliyan, Kab. Gunung Kidul - Wonosari.
  6. GUA MARIA SENDANG ROSARIO- Ds.Ngijorejo, Kec.Wonosari, Wonosari.)
  7. SALIB SUCI GUNUNG SEMPU dan GUA MARIA BUNDA BERDUKA CITA - Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
  8. CANDI HATI KUDUS TUHAN YESUS- Ganjuran, Bantul, Jowilayan, Yogyakarta.
  9. SUMUR MARIA KITIRAN MAS - Gereja St.Maria Assumpta, Pakem, Kaliurang.

BAPTISAN NON KATOLIK

Sebuah kasus:
Di awal tahun 2009 ini, saya ada pertanyaan mengenai baptisan gereja bukan katolik. Pasalnya ada warga lingkungan berasal dari gereja HKBP (sudah baptis). Apakah baptisan HKBP termasuk yang diakui oleh Gereja Katolik atau bukan? Setahu saya jika baptisan diakui Gereja Katolik maka orang tersebut bisa diterima dalam Gereja Katolik lewat upacara penerimaan ke dalam Gereja Katolik dan tidak perlu mengikuti pelajaran agama selama setahun (52 kali pertemuan. Bagaimanakah hal ini ditanggapi dan apakah prinsip-prinsip yang harus dipegang?

Jawaban:
Semua baptisan dari Gereja Protestan yang memakai air sebagai materi dan berformula triniter: dalam nama Bapa, Putra (Anak) dan Roh Kudus diakui sebagai baptisan yang sah, tetapi baptisan itu tidak membuat orang protestan langsung menjadi orang katolik dengan segala hak dan kewajibannya, termasuk menerima komuni, karena baptisan itu pertama-tama meng-komunio-kan orang itu dengan komunitas Gereja protestan yang dia ikuti.


Kalau mau menjadi orang katolik dengan segala hak dan kewajibannya, maka orang protestan yang dibaptis sah itu tetap harus mengikuti pelajaran seperti yang lain. Seringkali orang protestan lebih sulit masuk menjadi katolik karena dalam beberapa Gereja mereka diindoktrinasi bahwa Gereja Katolik bukan Gereja Kristus dan orang katolik bukan sungguh murid Kristus, dan banyak faham dan cara berpikir yang berbeda yang perlu dia sesuaikan. Masa katekumen adalah masa penyesuaian itu. Setelah katekumen selesai, orang DITERIMA SEPENUHNYA DALAM GEREJA KATOLIK dan dia berhak menerima komuni dan sakramen-sakramen lainnya dan memiliki kewajiban sebagai orang katolik.


Mana Gereja yang baptisannya diakui Gereja Katolik? Sekarang saya belum punya daftar Gereja itu. Kita selalu membutuhkan bukti, yaitu berupa surat baptis. Disana tercantum formula baptisan, apakah triniter atau tidak. Tanpa surat itu, orang dapat saja mengaku-ngaku bahwa sudah dibaptis padahal belum tentu sudah dibaptis. Maka kalau tidak punya surat baptis, dianggap belum dibaptis.

HUKUM GEREJA MENGENAI PERKAWINAN KATOLIK


Arti Perkawinan Katolik
Arti perkawinan katolik menurut KHK1983 kan.1055 §1 adalah perjanjian (foedus) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup. Latar belakang definisi ini adalah dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes §48). GS dan KHK tidak lagi mengartikan perkawinan sebagai kontrak.

Tujuan perkawinan
Perkawinan mempunyai tiga tujuan yaitu: kesejahteraan suami-isteri, kelahiran anak, dan pendidikan anak. Tujuan utama ini bukan lagi pada prokreasi atau kelahiran anak. Hal ini berpengaruh pada kemungkinan usaha pembatasan kelahiran anak (KB).

Sifat dasar perkawinan Katolik.
Perkawinan Katolik itu pada dasarnya berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan. Kita menyebutnya sifat Monogam dan Indissolubile. Monogam berarti satu laki-laki dengan satu perempuan, sedang indissolubile berarti, setelah terjadi perkawinan antara orang-orang yang dibaptis (ratum)secara sah dan disempurnakan dengan persetubuhan, maka perkawinan menjadi tak terceraikan, kecuali oleh kematian. Ini dapat kita temukan dalam Hukum Gereja tahun 1983 (kan. 1141).
Yang dimaksud dengan perkawinan Katolik adalah perkawinan yang mengikuti tatacara Gereja Katolik. Perkawinan semacam ini pada umumnya diadakan antara mereka yang dibaptis dalam Gereja Katolik (keduanya Katolik), tetapi dapat terjadi perkawinan itu terjadi antara mereka yang salah satunya dibaptis di Gereja lain non-Katolik.

Perkawinan antara orang-orang yang dibaptis disebut ratum (kan. 1061) sedangkan perkawinan antara orang yang salah satunya tidak Katolik disebut perkawinan non ratum. Perkawinan ratum, setelah disempurnakan dengan persetubuhan (consummatum) menjadi perkawinan yang ratum et consummatum yang tidak dapat diputuskan atau dibatalkan oleh kuasa manapun, kecuali kematian (kan. 1141). Perkawinan yang ratum et non consummatum dapat diputuskan oleh Tahta suci oleh permintaan salah satu pasangan (kan. 1142)



Kesepakatan nikah
Kesepakatan nikah atau perjanjian (foedus) yang dibuat oleh kedua pihak yang menikah adalah satu-satunya unsur penentu yang “membuat “perkawinan itu sendiri. Kesepakatan ini harus muncul dari pasangan suami-isteri itu sendri, bukan dari orang lain.
Kesepakatan ini mengandaikan kebebasan dari masing-masing pihak untuk meneguhkan perkawinannya. Ini berarti masing-masing pihak harus 1bebas dari paksaan pihak luar, 2tidak terhalang untuk menikah, dan 3mampu secara hukum. Kesepakatan ini harus dinyatakan secara publik dan sah menurut norma hukum.

Gereja melarang adanya pernikahan bersyarat. Setiap pernikahan bersyarat selalu menggagalkan perkawinan. Gereja mengikuti teori dari Paus Alexander III (1159-1182) bahwa perkawinan sakramen mulai ada atau bereksistensi sejak terjadinya kesepakatan nikah . Namun perkawinan sakramen itu baru tak terceraikan mutlak setelah disempurnakan dengan persetubuhan, karena setelah itu menghadirkan secara sempurna dan utuh kesatuan kasih antara Kristus dan Gereja-Nya. Objek kesepakatan nikah adalah kebersamaan seluruh hidup (consortium totius vitae yang terarah pada 3 tujuan perkawinan di atas.

Penataan hukum
Setiap perkawinan orang Katolik, meski hanya satu yang Katolik, diatur oleh ketiga hukum ini, yaitu 1 hukum ilahi, 2 hukum kanonik, dan 3hukum sipil sejauh menyangkut akibat-akibat sipil. Hukum ilahi adalah hukum yang dipahami atau ditangkap atas dasar pewahyuan, atas dasar akal sehat manusia sebagai berasal dari Allah sendiri.

Contohnya, sifat monogam, indissolubile, kesepakatan nikah sebagai pembuat perkawinan, dan halangan-halangan nikah. Hukum ini mengikat semua orang, tanpa kecuali (termasuk non-katolik). Hukum kanonik atau hukum Gereja adalah norma yang tertulis yang disusun dan disahkan oleh Gereja, bersifat Gerejawi dan dengan demikian hanya mengikat orang-orang yang dibaptis Katolik saja (kan. 11). Sedangkan hukum sipil adalah hukum yang berhubungan dengan efek sipil yang berlaku di daerah ybs., misalnya di Indonesia ini, ada hal-hal yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti usia calon, pencatatan sipil, dsb.

Karena perkawinan menyangkut kedua belah pihak bersama-sama, maka orang non-Katolik yang menikah dengan orang Katolik selalu terikat juga oleh hukum Gereja. Gereja mempunyai kuasa untuk mengatur perkawinan warganya, meski hanya salah satu dari pasangan yang beriman Katolik. Artinya, perkawinan mereka baru sah kalau dilangsungkan sesuai dengan norma-norma hukum kanonik (dan tentu ilahi).

Karena bersifat Gerejani, maka negara tidak mempunyai hak apapun untuk menyatakan sah/tidaknya perkawinan Katolik maupun perkara di antara pasangan yang menikah. Kantor Catatan Sipil di Indonesia mempunyai tugas hanya mencatat perkawinan yang telah diresmikan agama, dan tidak bertugas melaksanakan perkawinan, dalam arti mengesahkan suatu perkawinan.




Penyelidikan kanonik
Penyelidikan sebelum perkawinan, dalam prakteknya disebut sebagai penyelidikan kanonik. Penyelidikan ini dimaksud agar imam atau gembala umat mempunyai kepastian moral bahwa perkawinan yang akan dilaksanakan nanti sah (valid) dan layak (licit) karena yakin bahwa tidak ada halangan yang bisa membatalkan dan tidak ada larangan yang membuat perkawinan tidak layak. Kepastian ini harus dimiliki demi menjaga kesucian perkawinan.

Hal-hal yang diselidiki adalah soal status bebas calon, tidakadanya halangan dan larangan, serta pemahaman calon akan perkawinan Kristiani. Secara khusus di bawah ini akan dipaparkan halangan-halangan nikah yang mesti diketahui baik oleh calon, maupun oleh mereka yang menjadi saksi, bahkan oleh seluruh umat yang mengenal calon.

Sabtu, 09 Januari 2010

The Flower of Dragon Fruit atau Buah Naga

Salah satu tanaman yang menarik di pasturan Kartasura adalah buah naga. Malam itu (09 Januari 2010) tanaman itu sedang berbunga. Ternyata bunga dari buah naga ini begitu indah dan mengagumkan. Iseng-iseng saya memotret bunga itu menggunakan kamera digital merk Sony DSC-W150 superSteadyShot. Lumayan juga hasil gambarnya.



Apa sih Buah Naga itu?

Buah naga atau dragon fruit memang belum lama dikenal, dibudidayakan, dan diusahakan di Indonesia. Tanaman dengan buahnya berwarna merah dan bersisik hijau ini merupakan pendatang baru bagi dunia pertanian dan merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan dan pengembangan tanaman buah naga sangat bagus dibudidayakan didaerah tropis.

Nama buah naga atau dragon fruit mungkin disebabkan buah ini memiliki warna merah menyala dan memiliki kulit dengan sirip hijau yang mirip dengan sosok naga dalam imajinasi dinegara China. Dulu masyarakat China kuno sering menyajikan buah ini dengan meletakkannya diantara dua ekor patung naga di atas meja altar dan dipercaya akan mendatangkan berkah.

Seperti di daerah asalnya Mexico dan Amerika, meskipun awalnya tanaman ini ditujukan untuk tanamanan hias dalam perkembangannya masyarakat Vietnam mulai mengembangkan sebagai tanaman buah, karena memang bukan hanya dapat dimakan, rasa buah ini juga enak dan memiliki kandungan yang bermanfaat dan berkhasiat. Maka tanaman ini mulai dibudidayakan dikebun-kebun sebagai tanaman yang diambil buahnya.

Buah naga masuk atau mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 2000, dan bukan dari budidaya sendiri melainkan di impor dari Thailand. Padahal pembudidayaan tanaman ini relatif mudah dan iklim tropis di Indonesia sangat mendukung pengembangannya.

Tanaman ini mulai dikembangkan sekitar tahun 2001, dibeberapa daerah di Jawa Timur di antaranya Mojokerto, Pasuruan, Jember dan sekitarnya. Tetapi sampai saat inipun areal penanaman buah naga masih bisa dibilang sedikit dan hanya ada di daerah tertentu karena memang masih tergolong langka dan belum dikenal masyarakat luas.







Klasifikasi Buah Naga

Divisi : Spermatophyta (tumbuhan berbiji)
Subdivisi : Agiospermae (berbiji tertutup)
Kelas : Dicotyledonae (berkeping dua)
Ordo : Cactales
Famili : Cactaceae
Subfamily : Hylocereanea
Genus : Hylocereus
Species : - Hylocereus undatus (daging putih)
- Hylocereus polyrhizus ( daging merah)
- Hylocereus costaricensis (daging merah super)
- Selenicereus megalanthus (kulit kuning, tanpa sisik)

Buah naga termasuk kelompok tanaman kaktus atau family Cactaceae dan subfamily Hylocereanea. Termasuk genus Hylocereus yang terdiri dari dari beberapa species, dan diantaranya adalah buah naga yang biasa dibudidayakan dan bernilai komersial.





Morfologi Buah Naga.

Tanaman buah naga merupakan jenis tanaman memanjat. Di habitat aslinya tanaman ini memanjat tanaman lainnya untuk menopang dan bersifat epifit masih bisa hidup meskipun akarnya yang ditanah dicabut karena masih bisa memperoleh makanan dari udara melalui akar yang tumbuh dibatangnya. Secara morfologis tanaman ini termasuk tanaman tidak lengkap karena tidak memiliki daun.

Berikut ini penjelasan lebih lanjut morfologi tanaman buah naga dari akar, batang dan cabang, bunga , buah dan biji :

Akar
Perakaran buah naga bersifat epifit, merambat dan menempel pada tanaman lain. Dalam pembudidayaannya, dibuat tiang penopang untuk merambatkan batang tanaman buah naga ini. Perakaran buah naga tahan terhadap kekeringan tetapi tidak tahan dalam genangan air terlalu lama. Meskipun akar dicabut dari tanah, masih bisa hidup dengan menyerap makanan dan air dari akar udara yang tumbuh pada batangnya.

Perakaran buah naga bias dikatakan dangkal, saat menjelang produksi hanya mencapai kedalaman 50-60 cm, mengikuti perpanjangan batang berwarna coklat yang didalam tanah. Hal inilah yang bias digunakan sebagai tolak ukur dalam pemupukan.

Supaya pertumbuhan akar bias normal dan baik memerlukan derajat keasaman tanah pada kondisi ideal yaitu pH 7. Apabila pH tanah dibawah 5, pertumbuhan tanaman akan menjadi lambat dan menjadi kerdil. Dalam pembudidayaannya pH tanah harus diketahui sebelum maupun sesudah tanaman ditanam, karena perakaran merupakan faktor penting untuk menyerap hara yang ada didalam tanah.

Batang dan Cabang
Batang buah naga berwarna hijau kebiru-biruan atau keunguan. Batang tersebut berbentuk siku atau segitiga dan mengandung air dalam bentuk lender dan berlapiskan lilin bila sudah dewasa. Dari batang ini tumbuh cabang yang bentuk dan warnanya sama dengan batang dan berfungsi sebagai daun untuk proses asimilasi dan mengandung kambium yang berfungsi untuk pertumbuhan tanaman. Pada batang dan cabang tanaman ini tumbuh duri-duri yang keras dan pendek. Letak duri pada tepi siku-siku batang maupun cabang dan terdiri 4-5 buah duri disetiap titik tumbuh.





Bunga
Bunga buah naga berbentuk corong memanjang berukuran sekitar 30 cm dan akan mulai mekar di sore hari dan akan mekar sempurna pada malam hari. Setelah mekar warna mahkota bunga bagian dalam putih bersih dan didalamnya terdapat benangsari berwarna kuning dan akan mengeluarkan bau yang harum.


Buah
Buah berbentuk bulat panjang dan biasanya terletak mendekati ujung cabang atau batang. Pada cabang atau batang bias tumbuh lebih dari satu dan terkadang berdekatan. Kulit buah tebal sekitar 1-2 cm dan pada permukaan kulit buah terdapat sirip atau jumbai berukuran sekitar 2 cm.

Biji
Biji berbentuk bulat berukuran kecil dan tipis tetapi sangat keras. Biji dapat digunakan perbanyakan tanaman secara generatif, tetapi cara ini jarang dilakukan karena memerlukan waktu yang lama sampai berproduksi. Biasanya biji digunakan para peneliti untuk memunculkan varietas baru. Setiap buah mengandung lebih 1000 biji.

Jumat, 08 Januari 2010

PESTA PADUAN SUARA LINGKUNGAN

Dalam rangka memperingati hari Paroki atau hari pelindung Paroki yaitu kelahiran Santa Maria tanggal 08 September, pada tahun 2009 yang lalu Panitia perayaan, yaitu Orang Muda Katolik (OMK) Santa Maria, mengadakan pesta paduan suara tingkat lingkungan (PPSL) pada tanggal 29-30 Agustus 2009. Dari 41 Lingkungan yang ada di Paroki Santa Maria Kartasura, sebanyak 36 Lingkungan ikut serta berperan dalam pesta paduan suara ini. Dalam pesta ini, lagu wajib yang dinyanyikan adalah "Ave Maria" ciptaan Gatot Bintarto, yang sekaligus harapannya menjadi lagu "mars" paroki yang senantiasa memuji Allah bersama Maria, yang memiliki tempat di hati umat, ave Maria!






Pesta paduan ini memang baru pertama kalinya dilakukan karena memang, peran serta umat pada tingkat lingkungan baru digalakkan oleh Romo Paroki sepanjang satu dua tahun ini. Dan alhasil, sudah sangat kelihatan dalam pesta ini bahwa lingkungan-lingkungan di Paroki ini sungguh berkembang dan melibatkan diri dalam hidup menggereja. Tentu ini merupakan salah satu yang sangat disyukuri pada tahun 2010 ini, sebagai Tahun Syukur bersama Keuskupan Agung Semarang.






Pada kenyataannya, sungguh disadari bahwa peran aktif Gereja di tingkat lingkungan-lingkungan sungguh menjadi perwujudan nyata Gereja yang hidup. Lingkungan-lingkungan yang hidup menjadi kehadiran Gereja yang sangat konkrit di tengah-tengah masyarakat, meski disadari pula berbagai macam tantangan yang masih perlu diatasi dan disikapi agar lingkungan-lingkungan terus berkembang dan bertumbuh dalam paguyuban umat beriman sebagai murid-murid Tuhan Yesus Kristus. Lingkungan sebagai kehadiran wajah Gereja yang konkrit di tengah masyarakat masih menjadi cita-cita yang terus diarah dan hendak diwujudkan secara nyata oleh umat Paroki Santa Maria Kartasura.






Tentu saja, di dalam lingkungan-lingkungan peran aktif dari pengurus lingkungan merupakan hal yang sangat penting dan signifikan, sebab pengurus lingkungan menjadi "dewan lingkungan" yang bertanggungjawab penuh atas reksa pastoral dan pelayanan umat di lingkungan agar sungguh sejalan dan searah dengan visi misi hidup bersama sebagai Gereja Paroki Santa Maria dan Gereja Lokal, Keuskupan Agung Semarang. Pengurus lingkungan sebagai "dewan lingkungan" menjadi mengejawantahan "dewan paroki" pada tingkat lingkungan yang diharapkan merencanakan, menganggarkan dan melaksanakan program-program kerja nyata di tingkat lingkungan agar Gereja sungguh mewujudkan diri dan menghadirkan diri sebagai Sakramen, tanda dan sarana Penyelamatan Allah di tengah-tengah hidup bermasyarakat.








Peran aktif yang lain, yang diharapkan menjadi "soko guru" di tingkat lingkungan dalam arti tertentu adalah para prodiakon paroki yang hidup di lingkungan-lingkungan. Prodiakon tentu menjadi kehadiran para imam, yang nyata di tengah-tengah umat, sebagai "pemelihara" hidup rohani umat. Prodiakon ini dalam arti tertentu, meski diangkat dan dipilih sebagai prodiakon paroki, menjadi "romo-romo kecil" di tingkat lingkungan yang diharapkan sungguh menjadi tanda kehadiran Allah dan kehadiran imam, yang mempersatukan dan memelihara semangat paguyuban umat lingkungan sebagai persekutuan umat Allah, murid-murid Tuhan Yesus Kristus. Melalui para prodiakon yang membantu imam dalam bidang rohani umat (konkritnya membantu melayani komuni dan peribadatan), umat beriman menimba kekuatan rohani dan inspirasi hidup ilahi agar peristiwa dan pengalaman hidup harian di dalam pergulatan konkrit di tengah-tengah masyarakat senantiasa diterangi dan dikuatkan oleh sabda dan rahmat Allah sendiri.

Kamis, 07 Januari 2010

CLUB SEPEDA RIA ST MARIA

Sudah beberapa minggu ini, romo paroki dengan beberapa karyawan dan umat membangun kebiasaan baru untuk berolah raga, yaitu bersepeda. Rute yang dilalui adalah jalan-jalan di wilayah paroki Kartasura baik ke arah selatan (gereja-Kartasura 1-Gebyok-Mayang-Gawok), utara (gereja-Kartasura 3-Colomadu-Ngemplak), timur (gereka-Gembongan- Colomadu) maupun juga barat (gereja-Kartasura 2-Banyudono-Sawit). Biasanya rombongan berangkat dari gereja setelah misa harian pagi pukul 6.15 wib. Waktu yang digunakan kurang lebih satu sampai dua jam. Apabila ada di antara anda yang tergerak untuk ikut serta, silahkan gabungkan diri anda.



Tentu, tidak hanya menyegarkan tubuh supaya sehat tetapi juga menyegarkan jiwa dengan menikmati anugerah ciptaan Tuhan pada hari yang baru, di pagi hari ditemani dengan pucuk-pucuk dedaunan yang dihiasi mutiara embun berkilauan tertimpa cahaya matahari. Keindahan yang kerap kali kurang atau bahkan tidak pernah kita nikmati setiap hari saat-saat kita mulai bangun tidur sudah disibukkan oleh tuntutan dunia. Sungguh, menggagumkan ciptaan-Mu, Tuhan: Rumput yang bergoyang seakan bergembira memuji Nama-Mu, yang oleh citra-Mu sendiri jarang memuji-Mu. Bisa jadi, rumput-rumput itu mewakili manusia yang lebih disibukkan oleh dunianya. Pagi yang masih segar dengan udara yang murni belum dicampuri oleh noda dosa perbuatan manusia, yang semakin banyak mencemari alam dan hawa. Sungguh, pagi yang indah menyiratkan ciptaan-Mu yang sungguh mengagumkan dan penuh kuasa.




Seiring mentari memberikan sinarnya untuk menerangi langkah manusia. Itulah kasih Tuhan yang kekal abadi, agar manusia dalam setiap langkahnya tidak salah jalan atau tersesat, supaya apa yang dilakukan oleh manusia sungguh-sungguh menyatakan dirinya sebagai anak-anak terang dan bukan anak-anak kegelapan. Kehangatan sinarnya masih begitu ramah menyapa ari kulit tubuh, memberikan sentuhan mesra menyelimuti hati yang beku, pikiran yang kaku, dan sikap hidup yang membatu. Kehangatan kasih Allah begitu mengubah hidup manusia, seharusnya, namun acapkali manusia telah menodainya dengan kecemaran sehingga kehangatan mentari itu menjadi panas yang amat sangat dan membakar tubuh dan bahkan jiwa. Kehangatan mentari berubah menjadi panas yang menyala-nyala seakan api yang berkobar-kobar bagai neraka, yang membuat hidup manusia tidak aman, tidak tenteram, adanya hanya kegerahan, bukan kedamaian.





Semoga, alam ciptaan-Mu Tuhan, yang setiap pagi Engkau hadirkan menyadarkan manusia bahwa ciptaan-Mu sungguh indah dan memberikan kedamaian, apabila manusia tidak mencemarkannya dengan perbuatan rakus dan ketidakbijaksanaannya. Semoga, Alam yang Engkau ciptakan senantiasa mendukung dan menyadarkan manusia untuk memeliharanya sehingga dunia ini, bumi ini tetap menjadi Firdaus yang Engkau sediakan demi hidup manusia. Berkah Dalem!